Sejarah Seragam Hansip Dari Dulu Hingga Kini

1
519
Sejarah Seragam Hansip Dari Dulu Hingga Kini

Seragam Hansip merupakan salah satu simbol kekuatan dan kewibawaan bagi masyarakat Indonesia. Dari dulu hingga kini, seragam ini telah menjadi bagian dari sejarah bangsa yang kaya akan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong. Sejak masa penjajahan Belanda, seragam Hansip telah digunakan sebagai bentuk perlindungan dan pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, seragam ini mengalami perkembangan yang mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Mari kita simak lebih lanjut tentang sejarah seragam Hansip dari dulu hingga kini.

Sejarah mencatat bahwa seragam hansip terus berubah. Warnanya pun senantiasa berganti dari masa ke masa.

Hansip sudah eksis sejak lama di Indonesia. Asal usulnya bisa dirunut sejak era kolonial Belanda di mana ada LBD (Lucht Bescherming Dients) yang yang bertugas menginformasikan dan melindungi masyarakat dari serangan udara. Setelah Jepang berkuasa hingga Indonesia merdeka, nama LBD diubah menjadi pertahanan sipil, disingkat hansip yang ditugaskan untuk mengamankan lingkungan.

Bersama dengan terus eksisnya hansip sebagai komponen pertahanan negara, seragam mereka juga mengalami perubahan. Pada masa kini, hansip identik dengan seragam berwarna hijau meski awalnya warna yang dipakai justru coklat.

Nasya Nabila Emil dalam Peranan Hansip (Pertahanan Sipil) dalam Menjaga Keamanan Masyarakat Desa Sumakajukidul Kecamatan Indihiang Kabupaten Tasikmalaya Tahun 1962-1982 menulis bahwa dulunya penggunaan seragam dan atribut organisasi pertahanan sipil di bawah naungan Departemen Pertahanan Keamanan diatur dalam Surat Keputusan No. KEP / III /I/ 1968.

Aturan di atas membagi seragam hansip menjadi tiga jenis, yakni pakaian seragam harian, pakaian seragam lapangan, dan pakaian seragam upacara. Seluruhnya didominasi warna coklat.

Seiring berjalannya waktu, pembinaan hansip dilimpahkahkan ke Departemen Dalam Negeri. Aturan baru mengenai seragam pun diberlakukan lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 1979.

Perbedaan dengan aturan sebelumnya adalah kali itu, jenis seragam hansip bertambah dua jenis berupa pakaian seragam upacara pembina dan pakaian seragam pembantu petugas lalu lintas. Selain itu, warna seragam juga diubah menjadi hijau, warna yang lekat dengan citra hansip sampai sekarang.

Seragam Baru Hansip, dari Hijau ke Abu-abu

Tanggal 19 September 2023 menjadi waktu di mana seragam hansip berubah lagi di mana Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 1979 resmi dicabut. Merujuk kepada Permendagri nomor 11 tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas, seragam hansip yang tadinya hijau resmi berganti menjadi abu-abu.

Pemerintah kini pun harus menyosialisasikan aturan baru mengenai seragam hansip. Sosialisasi ini diharapkan bisa dilakukan sampai ke tingkat desa atau kelurahan.

“Selama ini belum ada regulasi yang mengatur terkait seragam/atribut Satlinmas yang berarti ada kekosongan hukum. Tidak adanya regulasi yang mengatur secara spesifik pakaian dan atribut berdampak pada ketidakseragaman yang berpengaruh pula pada kewibawaan satlinmas dalam menjalankan tugas-tugas mulia di lapangan,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA seperti dilansir laman Indonesia.go.id yang dikelola Pemerintah Indonesia.

Bukan hanya soal warna yang berganti, seragam hansip yang baru juga punya spesifikasi bahan yang teruji di lab Balai Tekstil Kemenperin. Standar modelnya pun jelas sehingga lebih mudah diimplementasikan di berbagai daerah.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here