Menata Kota, Tapi Rakyat Kecil ke Mana Harus Melangkah? Kata “menata kota” hampir selalu terdengar indah. Ia membawa bayangan tentang trotoar yang rapi, jalan yang tertib, taman yang bersih, saluran air yang lancar, kawasan yang nyaman dipandang, dan ruang publik yang terasa lebih berkelas. Dalam bahasa kebijakan, penataan kota sering dipresentasikan sebagai tanda kemajuan. Pemerintah ingin menghadirkan wajah kota yang lebih modern, lebih tertib, dan lebih layak huni. Di atas kertas, tujuan itu terdengar sepenuhnya benar.
Namun di lapangan, penataan kota kerap membuka pertanyaan yang jauh lebih sunyi dan jauh lebih tajam. Ketika lapak dibongkar, pedagang dipindah, kampung digusur, ruang informal ditertibkan, parkir liar disapu bersih, dan aktivitas ekonomi kecil dianggap mengganggu ketertiban, siapa yang sesungguhnya sedang dibenahi, dan siapa yang diam diam sedang disingkirkan. Dari titik inilah muncul satu pertanyaan yang terus relevan di banyak kota: ketika kota ditata, ke mana rakyat kecil harus pergi.
Pertanyaan ini tidak lahir dari penolakan terhadap ketertiban. Tidak ada yang sungguh ingin kota dibiarkan semrawut, kumuh, dan bergerak tanpa arah. Tetapi ketertiban yang baik seharusnya tidak membuat orang kecil kehilangan pijakan hidup. Kota yang tertata semestinya tidak hanya enak dilihat, tetapi juga adil dihuni. Dan justru di sinilah persoalan paling besar sering muncul. Banyak kota dibenahi dari sisi rupa, tetapi lupa membenahi ruang hidup bagi mereka yang selama ini menopang denyut harian kota dengan kerja kecil yang tak pernah benar benar dihitung.
Kota Tidak Pernah Hanya Dibangun oleh Beton dan Aturan
Kota sering dibayangkan sebagai susunan jalan, gedung, jembatan, taman, drainase, lampu, dan jaringan transportasi. Semua itu memang penting. Namun kota sebenarnya tidak hidup karena beton semata. Kota hidup karena manusia. Karena ada orang yang berjualan pagi buta di sudut trotoar, ada tukang tambal ban yang berjaga hingga malam, ada pedagang makanan yang menyuplai kebutuhan pekerja, ada pengemudi yang mengantar orang dari gang kecil ke jalan besar, ada buruh, pemulung, pedagang kaki lima, tukang cuci, penjahit, dan ribuan bentuk kerja informal lain yang membuat kota berfungsi.
Tanpa mereka, kota mungkin tetap terlihat rapi, tetapi ia akan kehilangan denyutnya. Sebab kota bukan museum. Ia bukan ruang steril yang hanya indah dari kejauhan. Kota adalah tempat hidup yang berisik, padat, penuh kompromi, dan selalu bergerak. Justru karena itu, menata kota tidak boleh hanya dilihat sebagai proyek mempercantik wajah. Ia harus dipahami sebagai pekerjaan mengatur kehidupan bersama yang sangat rumit.
Kesalahan paling mendasar dalam banyak kebijakan penataan kota adalah ketika ruang fisik dianggap lebih penting daripada ruang hidup. Jalan dilebarkan, trotoar diperindah, pagar dibangun, taman dibersihkan, tetapi tidak pernah sungguh dijawab ke mana orang kecil akan pindah ketika ruang lama mereka dihapus. Di situlah kota mulai terasa indah untuk sebagian orang, tetapi menjadi sempit bagi sebagian yang lain.
Ketertiban Sering Datang dengan Bahasa yang Tidak Ramah
Penataan kota hampir selalu dibungkus dengan kata kata yang terdengar benar: penertiban, normalisasi, sterilisasi kawasan, pengembalian fungsi trotoar, penataan kawasan kumuh, penegakan aturan, peningkatan estetika kota. Bahasa ini terdengar resmi, rasional, dan sulit dibantah. Namun bagi rakyat kecil, kata kata seperti itu kadang berarti satu hal yang sangat konkret: kehilangan tempat.
Pedagang kaki lima yang dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas mungkin paham bahwa trotoar memang bukan pasar. Warga kampung bantaran sungai mungkin tahu bahwa hunian mereka berada di titik rawan. Pengemudi ojek yang mangkal di sudut tertentu mungkin sadar bahwa area itu bukan ruang resmi. Masalahnya, pengetahuan tentang aturan tidak otomatis dibarengi dengan adanya alternatif hidup yang layak. Orang kecil bukan tinggal di ruang ruang informal karena mereka suka melanggar. Sering kali mereka bertahan di sana karena memang hanya itu ruang yang tersedia bagi mereka.
Bahasa penertiban menjadi terasa tidak ramah ketika ia hanya menegaskan larangan tanpa menjawab kebutuhan. Negara datang membawa aturan, tetapi tidak cukup menghadirkan jalan keluar. Akibatnya, rakyat kecil tampak seperti masalah yang harus disapu, bukan warga yang harus dipikirkan nasibnya. Dalam suasana seperti ini, penataan kota berubah dari proyek bersama menjadi tekanan satu arah.
Trotoar Rapi, Tapi Pedagang Kecil Hilang dari Peta
Salah satu wajah paling jelas dari penataan kota tampak di trotoar. Banyak pemerintah kota berusaha mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki, dan itu tentu langkah yang masuk akal. Kota yang baik memang harus memberi tempat aman bagi pejalan kaki. Tetapi di banyak kota, trotoar selama ini juga menjadi ruang hidup bagi ekonomi kecil. Ada pedagang makanan, penjual minuman, penjual aksesori, sampai jasa jasa mikro yang tumbuh di sana bukan karena ideal, melainkan karena arus manusia memang ada di tempat itu.
Ketika trotoar ditertibkan, pejalan kaki mungkin merasa lebih nyaman. Namun di saat yang sama, banyak orang kehilangan tempat mencari nafkah. Masalahnya tidak berhenti pada larangan berdagang. Yang lebih menyakitkan adalah ketika relokasi yang ditawarkan justru berada di tempat sepi, jauh dari arus pembeli, atau tidak masuk akal secara ekonomi. Pedagang dipindahkan secara administratif, tetapi secara nyata diputus dari sumber penghidupan.
Inilah yang sering luput dalam cara melihat kota. Ruang yang bagi perencana hanya dianggap jalur sirkulasi, bagi rakyat kecil bisa berarti sumber makan hari itu. Penataan yang tidak peka terhadap hubungan seperti ini akan terus menghasilkan ketertiban yang rapuh. Secara visual tampak sukses, tetapi secara sosial menyisakan luka yang dalam.
Kampung Dibongkar, Warga Dipindah, Hidup Tidak Selalu Ikut Membaik
Persoalan lain yang berulang adalah pembongkaran permukiman rakyat kecil atas nama normalisasi, penataan bantaran, pelebaran jalan, atau pembangunan proyek strategis. Di atas kertas, relokasi sering disebut sebagai solusi. Warga dipindah ke rumah susun, ke hunian baru, atau ke kawasan yang dianggap lebih aman dan lebih manusiawi. Dalam sebagian kasus, langkah ini memang perlu. Tidak semua kawasan lama layak dipertahankan. Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah apakah hidup warga benar benar membaik setelah dipindah.
Banyak orang miskin kota tidak hanya tinggal di satu tempat, mereka juga membangun jaringan hidup di sana. Ada pekerjaan dekat rumah, ada tetangga yang saling bantu, ada sekolah anak yang bisa dijangkau, ada pelanggan tetap, ada akses ke pasar, ada pola hidup yang meski sempit tetapi sudah terbangun bertahun tahun. Begitu mereka dipindah ke tempat yang jauh dari pusat kerja, masalah baru muncul. Biaya transportasi naik, akses kerja terputus, anak kesulitan beradaptasi, dan pendapatan harian bisa runtuh pelan pelan.
Di sinilah penataan kota sering terlalu percaya pada solusi fisik. Rumah yang lebih rapi dianggap cukup sebagai jawaban. Padahal hidup manusia tidak hanya ditentukan oleh dinding yang lebih baik. Ada soal jarak, relasi sosial, akses ekonomi, dan ritme bertahan hidup yang tidak bisa seenaknya dipindahkan dari satu titik ke titik lain.
Kota Modern Sering Tidak Punya Tempat bagi yang Tidak Sempurna
Ada kecenderungan kuat dalam pembangunan kota modern untuk mengejar kerapian visual. Kota ingin terlihat bersih, teratur, terkontrol, dan nyaman difoto. Dalam semangat seperti ini, apa pun yang tampak berantakan sering dianggap harus disingkirkan. Pedagang kecil dianggap mengganggu estetika. Permukiman padat dilihat sebagai noda. Aktivitas informal dibaca sebagai kekacauan. Kota ingin tampil licin, padahal kehidupan tidak pernah sepenuhnya licin.
Masalahnya, rakyat kecil hampir selalu hidup di wilayah yang oleh kota modern dianggap tidak sempurna. Mereka bekerja di sela sela, berdagang di ruang yang sempit, bertahan di tempat yang padat, dan mencari celah di antara aturan yang tidak selalu menyediakan tempat resmi bagi mereka. Ketika kota hanya mau menerima yang rapi, yang berizin, yang terstruktur, dan yang mudah diatur, maka orang kecil nyaris selalu berada dalam posisi terancam.
Padahal justru ketidaksempurnaan itulah bagian dari kenyataan kota di negeri berkembang. Kota tidak bisa dibangun seolah semua warganya memiliki modal yang sama, akses yang sama, dan pilihan hidup yang sama. Begitu standar kota modern dipaksakan tanpa empati, rakyat kecil akan selalu tampak salah hanya karena mereka tidak punya ruang formal untuk bertahan.
Menata Kota Tidak Sama dengan Menyingkirkan Kemiskinan dari Pandangan
Salah satu jebakan paling berbahaya dalam penataan kota adalah kecenderungan menyamakan “menghilangkan dari pandangan” dengan “menyelesaikan masalah”. Pedagang yang diusir dari trotoar bukan berarti masalah ekonomi mereka selesai. Kampung yang dibongkar bukan berarti kemiskinan menghilang. Pengemis yang tidak lagi terlihat di lampu merah bukan berarti hidup mereka membaik. Sering kali yang terjadi hanya perpindahan masalah dari satu titik ke titik lain.
Kota menjadi tampak lebih tertib, tetapi tekanan hidup rakyat kecil justru makin berat. Mereka dipaksa bergerak lebih jauh, bekerja lebih sembunyi, dan hidup lebih tidak pasti. Dalam logika seperti ini, penataan kota berubah menjadi semacam penyamaran. Yang dibenahi bukan akar masalahnya, melainkan tampilan luarnya.
Inilah sebabnya kota perlu jujur pada dirinya sendiri. Kemiskinan bukan gangguan visual. Ia adalah persoalan sosial yang menuntut kebijakan jauh lebih dalam daripada sekadar penggusuran dan pelarangan. Kalau kota sungguh ingin menata dirinya, maka yang harus dibenahi bukan hanya ruangnya, tetapi juga ketimpangan yang membuat begitu banyak orang terpaksa hidup di ruang ruang informal.
Rakyat Kecil Bukan Penonton, Mereka Juga Pemilik Kota
Dalam banyak perdebatan soal penataan kota, rakyat kecil sering ditempatkan sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri. Mereka seolah hadir belakangan, seolah hanya penumpang yang harus patuh pada desain besar yang dibuat dari atas. Padahal mereka juga pemilik kota, setidaknya dalam arti sosial yang paling nyata. Mereka bekerja di kota, membayar ongkos hidup di kota, membesarkan anak di kota, dan ikut membangun fungsi kota lewat pekerjaan pekerjaan yang tidak selalu terlihat megah.
Karena itu, menata kota tanpa mendengar suara mereka adalah bentuk ketimpangan yang sangat serius. Kota tidak boleh hanya didesain oleh mereka yang punya kuasa, modal, dan akses ruang rapat. Kota harus juga dibentuk oleh pengetahuan orang yang benar benar menghidupinya dari bawah. Pedagang kaki lima tahu titik mana yang paling hidup. Warga kampung tahu persoalan drainase yang nyata. Buruh dan pengguna transportasi tahu jalur mana yang paling masuk akal. Pengetahuan seperti ini sangat penting, tetapi terlalu sering dikesampingkan.
Ketika rakyat kecil hanya diajak bicara setelah keputusan diambil, partisipasi berubah jadi formalitas. Mereka hadir, tetapi bukan untuk menentukan arah. Mereka hanya mendengar apa yang akan diubah, bukan sungguh diajak merumuskan perubahan. Kota yang seperti ini mungkin tetap berjalan, tetapi ia tumbuh tanpa keadilan yang utuh.
Kota yang Adil Harus Memberi Ruang, Bukan Sekadar Aturan
Tentu kota membutuhkan aturan. Tanpa aturan, kehidupan bersama akan sulit diatur. Namun aturan saja tidak cukup. Kota yang adil harus juga memberi ruang. Ruang untuk berdagang secara masuk akal. Ruang untuk tinggal dengan aman.
Memberi ruang tidak berarti membiarkan semua hal berjalan semaunya. Justru di situlah keahlian pemerintah kota diuji. Bagaimana menciptakan desain yang memungkinkan pejalan kaki tetap nyaman, tetapi ekonomi kecil tidak mati. Bagaimana menata kawasan rawan tanpa melepaskan warga dari sumber penghidupan mereka.
Ini memang pekerjaan yang sulit. Tetapi justru karena sulit, ia tidak boleh dijawab dengan cara paling mudah, yakni menertibkan dari atas lalu berharap rakyat kecil menyesuaikan sendiri. Kota yang adil selalu menuntut imajinasi kebijakan yang lebih besar daripada sekadar larangan.
Menata Kota Seharusnya Berarti Menata Kehidupan Bersama
Pada akhirnya, pertanyaan “ke mana rakyat kecil pergi” adalah pertanyaan moral, sosial, dan politik sekaligus. Ia memaksa kita melihat penataan kota bukan sebagai urusan proyek fisik, tetapi sebagai soal kehidupan bersama. Setiap kebijakan ruang selalu punya wajah manusia. Setiap pembongkaran punya keluarga di belakangnya.
Kalau kota sungguh ingin ditata dengan baik, maka pusat perhatiannya tidak boleh hanya pada beton, jalur, pagar, dan tata visual. Kota harus juga menata keadilan ruang. Siapa yang boleh tinggal dekat kerja. Siapa yang bisa berdagang tanpa dikejar kejar. Pertanyaan seperti inilah yang menentukan apakah sebuah kota benar benar maju atau hanya tampak rapi di permukaan.
Kota yang baik bukan kota yang berhasil menyingkirkan rakyat kecil dari pandangan, tetapi kota yang mampu memberi mereka tempat hidup yang layak tanpa mengorbankan ketertiban bersama.
Ketika penataan kota berhenti pada rupa, rakyat kecil akan terus menjadi korban dari kata kata yang terdengar indah. Tetapi ketika kota mulai ditata sebagai ruang hidup bersama, barulah ketertiban dan keadilan bisa berdiri di jalan yang sama.


Comment