Home Great People Royadin, Polisi Yang Pernah Menilang Sri Sultan Hamengku Buwono IX

Royadin, Polisi Yang Pernah Menilang Sri Sultan Hamengku Buwono IX

0
572
Royadin, Polisi Yang Pernah Menilang Sri Sultan Hamengku Buwono IX

Selama ini kita sudah mengenal sosok Jenderal Polisi Drs. Hoegeng Iman Santoso atau Polisi Hoegeng yang menjadi sosok panutan sebagai polisi paling berani dan jujur di Indonesia. Nah, sosok yang satu ini tak kalah beraninya. Bayangkan saja, seorang polisi yang berpangkat Brigadir Polisi, berani untuk menilang seorang Raja yang waktu itu juga merangkap sebagai perwira tinggi TNI berpangkat Brigadir Jenderal.

Berikut ceritanya yang greatnesia sadur dari situs quora indonesia:

Kejadiannya di Pekalongan, Jawa Tengah sekitar tahun 1959 pukul 05.30 pagi. Saat itu Sri Sultan sedang mengendarai mobilnya sendirian dalam perjalanan menuju Tegal.

Saat melintas perempatan Soko, rupanya tanpa sadar Sri Sultan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Melihat hal itu seorang Polantas bernama Brigadir Polisi (setara Serka di TNI) Royadin yang saat itu bertugas di sana segera memberhentikan mobil yang dikendarai Sri Sultan tersebut.

Begitu mobil berhenti Brigadir Royadin berkata kepada si pengemudi “Selamat pagi pak, Bisa lihat rebuweesnya?”

Rebuwees adalah sebutan untuk SIM zaman dahulu.

Begitu si pengemudi membuka jendela, betapa terkejutnya Brigadir Royadin, ternyata yang dia hadapi saat itu adalah Sultan Hamengku Buwono IX, seorang raja dan juga seorang petinggi TNI.

“Ada apa pak Polisi?” Tanya Sri Sultan.

“Mohon maaf Sinuwun sudah melanggar verboden.” Jawab Brigadir Royadin menyadari dengan siapa dia berhadapan.

Royadin pun mengajak Sri Sultan melihat rambu yang sudah dilanggar. Sri Sultan pun menjawab, “Ndak usah, saya yang salah, kamu pasti benar. Jadi bagaimana?”

Royadin jadi salah tingkah mengingat yang akan dia tilang ini adalah orang penting. Pertanyaan yang pasti sulit untuk dia jawab. Dalam hati dia berkata, bagaimana bisa menilang seorang raja. Bagaimana bisa menghukum pahlawan Republik. Apalagi saat itu beliau juga petinggi TNI berpangkat Brigjen, sementara Royadin hanya Polisi muda berpangkat Brigadir. Pastinya menjadi dilema tersendiri bagi Royadin.

“Mohon maaf Sinuwun saya tilang.” kata Royadin.

Sambil gemetaran dia menulis surat tilang tersebut dan menyerahkannya kepada Sri Sultan. Sri Sultan pun tersenyum menerima surat tilang dan menyerahkan rebuweesnya kepada Royadin lalu melanjutkan perjalanan.

Namun Royadin heran mengapa Sri Sultan tidak memperkenalkan diri sebagai Raja, bahkan Sri Sultan bersikeras tetap ditilang dan pelanggaran itu tidak diurus dengan menggunakan kekuasaan yang beliau punya. Dalam hati ada penyesalan kenapa dia bisa senekad itu menilang seorang petinggi negara.

Besoknya berita tentang penilangan tersebut sampai kepada komandannya. Si komandan berpangkat Komisaris Polisi itu terkejut melihat rebuwees Sri Sultan yang ditilang Royadin.

Saat apel pagi, Royadin habis dibentak dan dimaki sang komandan.

“Royadin! Kowe ki ngopo? Opo kowe ora iso mikir? Sopo sing kok tilang kuwi? Sopooo? Ngawur kowe! Ngopo rak kok jarke wae Sinuwun, kowe ngerti po rak sopo kuwi Sinuwun?”

(Royadin! Kamu ini kenapa? Apa kamu nggak bisa berpikir? Siapa yang kamu tilang itu? Siapaa? Ngawur kamu! Kenapa tidak kamu lepaskan saja Sinuwun, kamu ngerti nggak siapa Sinuwun itu?) ,teriak sang komisaris.

Siap pak, Beliau tidak bilang Beliau itu siapa. Beliau mengaku salah, dan memang salah.” jawab Royadin.

Ya tapi kan kamu mestinya mengerti siapa dia. Jangan kaku. Kok malah kamu tilang. Ngawur, kamu ngawur. Ini bisa panjang, bisa sampai Menteri Kepolisian Negara.” kata sang Komisaris melanjutkan amarahnya.

Menteri Kepolisian Negara bisa disetarakan dengan Kapolri saat ini.

Royadin bahkan diancam akan dimutasi oleh komandannya. Dia hanya bisa pasrah. Komisaris tersebut pun berusaha mengembalikan rebuwees milik Sri Sultan.

Belakangan si Komisaris malah menerima sebuah surat yang dikirim dari Yogyakarta. Sultan meminta Brigadir Royadin dipindahkan ke Yogya bersama keluarganya. Sultan terkesan atas tindakan tegas sang Polisi. Sultan juga meminta pangkat Royadin dinaikkan satu tingkat. Sang Komisaris pun menyampaikan permintaan itu kepada Royadin.

Permintaan yang istimewa. Sebuah permintaan luar biasa dari orang luar biasa. Namun Royadin akhirnya memilih berada di Pekalongan, tanah kelahirannya.

“Mohon Bapak sampaikan ke Sinuwun, saya berterima kasih. Saya tidak bisa pindah dari Pekalongan, ini tanah kelahiran saya, rumah saya. Sampaikan hormat saya pada Beliau dan sampaikan permintaan maaf saya pada Beliau atas kelancangan saya.” jawab Royadin kepada sang Komisaris.

Sri Sultan pun menghormati pilihan Royadin. Royadin terus bertugas di Pekalongan. Pangkatnya pun hanya naik beberapa tingkat. Namun mungkin sosok polisi inilah yang paling diingat Sri Sultan Hamengku Buwono IX seumur hidupnya.

Royadin, Polisi Yang Pernah Menilang Sri Sultan Hamengku Buwono IX

Royadin di masa tuanya.

Royadin bertugas sebagai polisi selama 21 tahun 1 bulan. Selain Pekalongan, dia pernah bertugas di Boyolali, Semarang, dan juga Batang, sebagai Kapolsek Warungasem. Dia pensiun dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Satu (Aiptu atau di militer disebut Pembantu Letnan Satu / Peltu).

Sang Polisi yang lahir pada tanggal 1 Desember 1926 itu akhirnya wafat di Batang, tanah kelahirannya pada tanggal 14 Februari 2007.

Ini adalah secuplik kisah seorang Polisi biasa yang berjiwa luar biasa dalam menegakkan disiplin. Juga kisah tentang seorang pembesar yang berjiwa besar mengakui kesalahannya dan tunduk pada hukum yg berlaku. Sesuatu yang saat ini mungkin langka di negeri ini.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here