Mengenal Soepomo, Tokoh Dalam Perumusan UUD 1945

0
797

Soepomo adalah tokoh Indonesia yang memiliki peran dalam perumusan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ini merupakan hukum dasar tertulis yang berlaku di Indonesia sejak 18 Agustus 1945. Undang-undang sempat beralih ke konstitusi RIS pada tahun 1949 dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Akhirnya, hukum dasar di Indonesia kembali ke UUD 1945. Hal ini didasarkan pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Biografi Singkat Soepomo

Indonesia memproklamasikan kemerdekannya pada tahun 1945. Sebagai negara yang baru merdeka, perlu disusun dasar negara dan dasar hukum yang berlaku. Salah satu tokoh yang turut terlibat dalam penyusunannya adalah Soepomo. Berikut ini merupakan biografi singkat beliau.

1. Masa Kecil

Salah satu tokoh perumusan Undang-Undang Dasar 1945 ini lahir di Sukoharjo, sebuah kota di Jawa Tengah. Beliau lahir pada tanggal 22 Januari 1903 dan merupakan putra pertama dari Raden Tumenggung Wignyodipuro. Keluarga beliau cukup terpandang, mengingat sang kakek adalah KRT Reksowadono yangg merupakan Bupati Sukoharjo saat itu. Meskipun demikian, sedari kecil, beliau dikenal memiliki sifat sederhana.

2. Masa Sekolah

Di usia sekolah, beliau cukup beruntung dapat mengenyam pendidikan di sekolah dasar europheesche Lagere School. Ini merupakan sekolah yang dikhususkan bagi anak-anak Belanda. Orang Indonesia yang dapat bersekolah di sana hanyalah anak-anak bangsawan saja.

Jenjang pendidikan yang berikutnya ditempuh di Solo juga, yaitu di Sekolah MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs). Setelah itu, beliau melanjutkan Ke sokolah hukum Reschtscool di Jakarta. Pada masa inilah kiprahnya dalam pergerakan nasional dimulai.

Prestasi gemilang juga diraihnya saat melanjutkan pendidikan di Belanda. Bahkan, pada tahun 1927, beliau meraih gelar Meester in de rechtern (Mr) dengan predikat summa cum laude. Pada usia yang masih tergolong muda, yaitu 24 tahun, beliau berhasil meraih gelar Doktor.

3. Jabatan yang Diemban Sekembalinya ke Indonesia

Beberapa profesi dijalaninya saat sudah kembali di Indonesia. Tercatat, beliau pernah menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, dan juga mendapat gelar guru besar hukum adat di Rechts Hoge School yang bertempat di Jakarta. Pada masa pendudukan Jepang, Soepomo ditunjuk sebagai anggota Panitia Hukum dan Tata Negara. Beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kehakiman.

Pada saat dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Beliau turut direkrut bersama dengan beberapa tokoh lainnya. Di antaranya adalah Bung Karno, Bung Hatta, Moh Yamin, AA Maramis, dan juga Abdul Wahid Hasyim. Kesemua tokoh ini merumuskan dasar negara dan konsep bentuk negara.

4. Menjadi Ketua Panitia Kecil Perancang UUD

Sebuah panitia kecil perancang undang-undang dibentuk dengan beranggotakan tujuh orang. Prof. DR. Mr. Soepomo ditunjuk selaku ketua. Adapun aggotanya adalah  Mr. AA. Maramis, Mr. Wongsonegoro, H. Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. R.P. Singgih,  dan Dr. Soekirman. Panitia kecil ini membuat laporan berupa rancangan UUD berisikan penyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan, dan isi UUD 1945.

5. Menjadi Menteri Kehakiman Pertama di Indonesia

Setelah proklamasi kemerdekaan, beliau diangkat untuk menjadi mentrei kehakiman pertama di Indonesia. Sebagai menteri, beliau memiliki tugas memiliki tugas penting untuk merumuskan aturan hukum yang sesuai dengan Indonesia.

Pria cerdas yang sederhana ini meninggal akibat serangan jantung pada tanggal 12 September 1958 di usia relatif muda. Beliau kemudian dikebumikan di pemakaman keluarga. Pemakaman ini berlokasi di Kampung Yosoroto yang terletak di Solo.

Itulah tadi biografi singkat Soepomo, menteri kehakiman pertama di Indonesia yang juga memiliki peran dalam penyusunan Undang-Undang Dasar 1945. Pemikiran beliau dalam bidang hukum memang banyak menuai pro dan kontra. Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri peran beliau dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here