Burung Jalak Bali Nasibmu Kini

0
517

Burung Jalak Bali memiliki nama latin Leucopsar Rothschildi, termasuk sejenis burung pengicau berukuran sedang. Ukuran tubuhnya kurang lebih 25cm yang berasal dari suku Sturnidae.

Nama lain yang sering terdengar di masyarakat adalah Curik, burung ini biasa hidup di hutan bagian barat Pulau Bali. Jalak Bali merupakan spesies endemik Bali, sejak 1991 dinobatkan menjadi lambang fauna Provinsi Bali.

Burung berwarna putih ini menyukai habitat hutan mangrove, hutan rawa dan hutan musim dataran rendah. Penyebarannya hanya di Taman Nasional Bali Barat, kemudian ada juga di Tegal Blunder, Batu Gondang, Prapat Agung, dan Teluk Brumbun.

Mungkin Anda akan menemukan Burung Jalak Bali terbang secara bergerombol. Untuk musim kawin yang berlangsung antara September – Desember, biasanya terbang berpasangan untuk mencari sumber makanan.

Burung Jalak Bali Pernah Hampir Punah

Burung yang pernah jadi logo uang koin Rp. 200 itu hampir saja punah pada 1970. Pemerintah pernah melaporkan bahwa populasinya hanya tersisa 112 ekor.

Bahkan jumlah populasinya sangat menghkhawatirkan ketika di tahun 2005-2006 hanya ada 6 ekor yang bertahan hidup di kawasan TNBB. Hal tersebut disebabkan oleh gencarnya perburuan liar karena harga jalak Bali melambung tinggi.

Tak hanya itu, adanya alih fungsi lahan menjadi permukiman dan kawasan komersil ikut mempengaruhi fauna yang satu ini. Ruang hunian sebagai habitat Jalak Bali hanya tersisa 100 hektar di Provinsi Bali tahun 2005.

Padahal sebelum tahun 1970 ruang huniannya mencapai 30.000, terbentang dari pesisir selatan hingga utara Bali. Berkurangnya ruang hunian tersebut sangat drastis sehingga tidak heran jika populasi Burung Jalak Bali terpengaruh.

Akhirnya Pemerintah dibantu oleh Lembaga Konservasi Internasional membuat perlarangan perdagangan Satwa, termasuk Jalak Bali satwa endemik.

Convention on International Trade in Endangered Spesies of Wild Fauna and Flora menyatakan bahwa Jalak Bali wajib dilindungi. Saat itu burung bermata coklat tua ini masuk ke dalam status kritis.

Populasi Jalak Bali Mulai Meningkat

Dari upaya keras Pemerintah beserta stakeholder lainnya membuah hasil yang cukup menggembirakan. Tindak tegas pelaku pemburuan liar, pedagang dan kolektor satwa gencar dilakukan.

Pemerintah sering mengadakan program pelepasliaran Jalak Bali ke habitat asli dari hasil penyitaan atau hasil penangkaran. Ditambah lagi banyak kebun binatang Tanah Air dan Mancanegara yang melepasliarkan ke kawasan TNBB.

Tahun 2015 mulai kelihatan hasilnya, setelah dilakukan sensus terhadap Jalak Bali akhirnya ditemukan peningkatan populasi di habitat aslinya itu. Tercatat ada 75 ekor jalak bali di Taman Nasional Bali Barat.

Grafik populasinya terus mengalami peningkatan yang bagus, tahun 2017 menjadi 81 ekor. Kemudian pada tahun 2019 menjadi 256 ekor, awal 2020 berkembang hingga sebanyak 303 ekor.

Bahkan perhitungan per September 2020 populasinya mencapai angka 355 ekor. Disinyalir peningkatan populasi burung endemik itu karena selama masa pandemi Covid-19 kawasan TNBB ditutup, indukan aktif bereproduksi.

Pemerintah membuat kebijakan khusus sebagai upaya pelestarian Jalak Bali ini. Siapa saja pihak yang bersedia melakukan penangkaran, diwajibkan untuk menyerahkan (restocking).

Jumlah minimal restocking hanya 10 persen dari total Burung Jalak Bali yang ada di Penangkaran untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya. Tentu saja restocking ini diambil dari burung dengan kualitas genetik yang baik.

Informasi lebih lanjutnya ada 252 pemegang izin penangkaran di Provinsi Jawa Tengah, 31 di Jawa Timur, 21 di Yogyakarta dan 16 di Bali. Dari kesemuanya itu, baru ada satu penangkaran saja yang mengantongi izin dari CITES.

Jalak Bali hanya salah satu fauna milik Indonesia yang wajib dilestarikan. Masih ada flora dan fauna lainnya yang harus dilestarikan sebagai kekayaan alam Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here