Bicara mengenai daerah istimewa, tahukah kamu maksud dari daerah istimewa? Yups, tepat sekali. Daerah istimewa di Indonesia adalah daerah yang memiliki keistimewaan karena sejarahnya. Status istimewa yang diberikan kepada daerah tersebut bisa diperoleh dari pemerintah Indonesia maupun kolonial Belanda ( pada saat masih menjajah Indonesia ).
Saat ini, di Indonesia hanya ada dua daerah istimewa, yaitu Yogyakarta dan Nanggroe Aceh Darussalam. Namun, tahukah kamu? Bahwa dalam sejarah nusantara ada beberapa daerah yang pernah menjadi salah satu daerah istimewa. Ingin tahu daerah mana yang pernah menjadi daerah istimewa di Indonesia? Yuk simak penjelasannya, berikut ini.
Yogyakarta
Yogyakarta sering disebut dengan nama DIY ( Daerah Istimewa Yogyakarta ). Dari nama ini, sudah terlihat bahwa Yogyakarta pernah menjadi sebuah daerah istimewa. Bahkan sampai saat ini status daerah istimewa juga masih disandang olehnya. Yogyakarta mendapatkan status daerah istimewa ini, sejak pengakuan de facto serta pengakuan de jure pada tahun 1950.
Aceh
Salah satu daerah istimewa yang ada di Indonesia dan masih menjadi daerah istimewa sampai saat ini adalah daerah istimewa Aceh. Aceh menerima status daerah istimewa semenjak tahun 1959 atau setelah tiga tahun dari terbentuknya kembali daerah ini. Dengan status daerah istimewa, kota yang dijuluki sebagai serambi Mekkah ini memiliki kewenangan khusus untuk mengurus pemerintahan daerah dan masyarakatnya sendiri.
Kutai
Mendengar kata Kutai, pasti akan mengingatkanmu dengan pelajaran sejarah pada masa kerajaan Hindu Budha. Berbeda dengan Kerajaan Kutai, Kutai di sini merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Kalimantan Timur. Dulunya Kabupaten Kutai, pernah menjadi sebuah daerah istimewa di Indonesia pada tahun 1953 – 1959.
Surakarta
Sebenarnya pengakuan status Surakarta sebagai sebuah daerah istimewa sudah ditetapkan sejak awal kemerdekaan. Tepatnya tanggal 19 Agustus 1945, berdasarkan Piagam Penetapan Presiden RI. Namun akibat adanya konflik yang berkepanjangan dan berbagai macam alasan lainnya, status tersebut dihapus pada tanggal 15 Juli 1946.
Berau
Daerah istimewa Berau adalah sebuah daerah setingkat kabupaten / kota yang ada di Provinsi Kalimantan. Daerah ini mendapatkan pengakuan sebagai daerah istimewa sejak tahun 1953. Namun pada tahun 1959 status daerah istimewa dihapus dan berubah menjadi Kabupaten Berau.
Bulungan
Sama halnya dengan Berau, Bulungan adalah daerah setingkat kabupaten yang memiliki status sebagai daerah istimewa dari tahun 1953 – 1959. Setelah status istimewa tersebut dihapuskan, daerah ini berubah nama menjadi Kabupaten Bulungan. Saat ini Kabupaten Bulungan masuk ke dalam wilayah provinsi Kalimantan Timur.
Kalimantan Barat
Kamu pasti tak menyangka bahwa Kalimantan Barat pernah menyandang status daerah istimewa di Indonesia. Status ini dikukuhkan pada tanggal 12 Mei 1947 oleh pemerintahan Belanda. Pada saat itu, Daerah Istimewa Kalimantan Barat adalah satu kenegaraan dengan RIS ( Republik Indonesia Serikat ). Namun, status itu dihapus pada tahun 1956. Nama Daerah Istimewa Kalimantan Barat pun berubah menjadi Provinsi Kalimantan Barat.
Wah, baru tau kalo ada beberapa daerah yang juga menyebet gelar istimewa selain Aceh dan Yogya. Thanks infonya
Iya, yang paling dikenal ya dua itu Aceh sama Jogja. Sedangkan yg lain tidak terlalu dikenal karena rata-rata terjadi di masa lampau.
Baru tau kalo selain Jogja dan Aceh, ada juga wilayah lain yang punya status daerah istimewa.
Terima kasih buat infonya kak. 👍
Sama sama. Terima kasih sudah berkunjung.